4 mahasiswa Unmul yang terlibat kasus bom molotov ditangguhkan penahanannya. Kampus akan lakukan pembinaan dan pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa.
Polresta Samarinda amankan dua pelaku pembuatan 27 bom molotov untuk aksi demo. Keduanya dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
BEM SI Kerakyatan hargai keputusan beberapa BEM keluar dari aliansi. Mereka tegaskan komitmen untuk tetap berjuang bersama rakyat dan menolak narasi negatif.