LBH Makassar mendorong Polda Sulsel memindahkan tahanan wanita korban seks oral Briptu S ke rumah aman. LBH meminta Polda Sulsel berkoordinasi ke pihak terkait.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan memastikan Briptu S yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita Polda Sulsel akan diproses kode etik.