Polisi menangkap seorang pria berinisial R (42) usai mencuri telepon genggam milik warga di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Seorang pria di Pagar Alam ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur, yang merupakan kerabat dekatnya. Kasus ini sedang diselidiki.