Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap latar belakang kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar menyampaikan bahwa tiga terduga pelaku masing-masing berinisial HA, B, dan R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Arwin saat ditemui di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/4/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) dini hari di area parkir sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis. Insiden bermula ketika korban hendak meninggalkan lokasi setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras.
Di area parkir, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, HA. Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan korban kepada HA. Tidak terima atas perlakuan tersebut, HA sempat mengajak korban menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, namun ajakan itu ditolak.
Korban kemudian berusaha meninggalkan lokasi, tetapi dikejar oleh HA. Dalam upaya tersebut, HA sempat melempar botol ke arah korban, meski tidak mengenai sasaran. Ketegangan semakin meningkat ketika HA juga menarik kendaraan milik korban.
Situasi berubah menjadi pengeroyokan setelah pelaku lain, R, mengetahui kejadian tersebut. Ia kemudian memanggil rekannya, B, yang berada tidak jauh dari lokasi. Keduanya datang untuk membantu HA.
"Saat korban terjatuh dalam perkelahian, ketiga pelaku diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga korban kehilangan kesadaran di tempat kejadian. Usai kejadian, para pelaku melarikan diri," ungkap Arwin.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/4/2026) akibat luka serius yang dialaminya.
Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (20/4/2026). Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut, guna melengkapi proses hukum lebih lanjut.
(sud/sud)
