Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahannya agar tidak ditetapkan sebagai tanah terlantar. Tanah yang dibiarkan kosong selama dua tahun dapat diambil negara.
Kualitas air tanah sangat penting saat membangun rumah. Metode geolistrik dapat membantu menemukan sumber air bersih, terutama di lahan bekas sawah atau rawa.