Guru les matematika di Jakbar yang diduga mencabuli remaja disabilitas terancam diberikan hukuman tambahan karena statusnya sebagai tenaga kependidikan.
Oknum pimpinan MTs berinisial AR (49) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mencabuli salah satu siswi yang berusia 13 tahun.