"Diraba-raba bagian sensitif (korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
AR diamankan di salah satu desa di Kecamatan Campalagian, Polman pada Rabu malam (20/9). Pelaku diamankan setelah korban menceritakan perbuatan pelaku ke keluarganya.
"Setelah korban bercerita menimbulkan reaksi dari keluarga dan tetangga hingga akhirnya berkumpul semua ke rumah terduga pelaku," ungkap Gusti.
Polisi kemudian mengamankan pelaku ke kantor polisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh keluarga korban.
"Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung turun amankan terduga pelaku untuk antisipasi hal tidak diinginkan," jelas Gusti.
Gusti mengatakan AR kini menjalani pemeriksaan di Polres Polman. Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan divisum.
"Sudah kita periksa korbannya, ini kita visum dulu," tandasnya.
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Polman IPDA Iwan Rusmana menyebut pihaknya masih akan mengambil keterangan sejumlah saksi. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan bahwa perkara tersebut dapat dan tidaknya dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.
(hsr/asm)