Polres Gresik mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat tersangka dan barang bukti diamankan. Mereka beraksi di dua tempat berbeda.
Dua pria berinisial AF (24) dan KI (30) ditangkap polisi lalu lintas (polantas) di Lampung. Keduanya sempat menodongkan pistol ke polisi saat akan ditindak.