Hendak Kabur ke Jawa, 2 Pencuri Motor Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

Hendak Kabur ke Jawa, 2 Pencuri Motor Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Minggu, 13 Okt 2024 10:29 WIB
Petugas Polsek Gilimanuk menangkap dua terduga pelaku curanmor di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (13/10/2024).
Foto: Dua pelaku curanmor ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. (Dok. Polsek Gilimanuk)
Jembrana -

Aksi nekat dua pencuri motor (curanmor) lintas provinsi digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kedua terduga pelaku, Agung Soepuloh dan Diki Wahyudi, warga Jawa Barat, ditangkap saat hendak kabur dari Bali dengan membawa hasil curiannya, satu motor Yamaha NMax.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 23.45 Wita di Pos 1 Pintu Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Petugas yang mencurigai sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai kedua pelaku langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan mereka.

"Sepeda motor yang mereka bawa ternyata hasil curian di wilayah Kuta Utara, Badung. Tim kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk melakukan penjemputan," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (13/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor NMax dengan nomor polisi (nopol) DK 3869 FCS di wilayah Kuta Utara Badung. Setelah berhasil mencuri motor di Bali, mereka kemudian berusaha melarikan diri ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.25 Wita, tim Reskrim Polsek Kuta Utara tiba di Gilimanuk untuk menjemput kedua tersangka dan barang bukti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, terutama di pintu masuk Pulau Bali ini," ujar Muliyadi.




(hsa/hsa)

Hide Ads