Polisi menangkap 3 orang pelaku hipnotis masing-masing berinisial pria inisial AR (36), AN (33) dan AT (37) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Remaja 13 tahun di Depok viral menjadi korban perampasan ponsel. Pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi sebelumnya mengajak korban keliling Sukmajaya, Depok.