detikSumut
3 Oknum ASN di Tanjungpinang Ditangkap Terkait Peredaran Pil Ekstasi
Polres Tanjungpinang menangkap 3 oknum ASN terkait peredaran pil ekstasi. Satu dari tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengedar pil haram tersebut.
Kamis, 15 Agu 2024 13:20 WIB