Heboh IRT di Gowa Aniaya-Ancam Bayinya gegara Tak Dinafkahi Suami

Heboh IRT di Gowa Aniaya-Ancam Bayinya gegara Tak Dinafkahi Suami

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 07 Jun 2024 14:30 WIB
Close up and soft focus of hands of small child leaning against glass in window with snowflakes on winter day. Concept of child loneliness, sadness, waiting for parents.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Olga Kurdyukova
Gowa -

Heboh di media sosial (medsos) ibu rumah tangga (IRT) berinisial HI (19) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya dan mengancam bayinya yang berusia 9 bulan. HI melakukan aksinya itu untuk mengancam suaminya karena tak memberi nafkah.

"Video untuk menakut-nakuti suaminya, agar suaminya memberi nafkah kepada anak bayi tersebut," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Ipda Udin mengatakan HI mengambil video saat menganiaya dan mengancam bayinya di rumahnya di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada Senin (3/6). HI lalu mengirim video tersebut ke suaminya namun dilihat oleh iparnya hingga disebar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah adanya informasi di media sosial dari iparnya, kemudian pihak Polsek Bontonompo mengecek ke lokasi," bebernya.

Udin menuturkan HI terlibat perselisihan dengan suaminya sehingga mereka berpisah. Namun HI meminta pertanggung jawaban ke suaminya berupa nafkah ke anaknya.

ADVERTISEMENT

"Video ini peruntukannya untuk suaminya karena sudah selama dua minggu ini mereka pisah karena dalam rumah tangganya ada masalah. Dengan adanya video tersebut menshare ke suaminya, tujuannya agar suaminya itu memberi perhatian ke anaknya yang masih bayi untuk diberi nafkah," ungkap Udin.

Lebih lanjut, Udin mengatakan saudara ipar HI yang melihat video tersebut justru menyebarnya di media sosial. Aksi HI menganiaya bayinya pun viral.

"Video ini disalahgunakan oleh iparnya ini dengan menshare video ini ke beranda Facebook dan Instagram, sehingga video ini tersebar ke media sosial dan menjadi konsumsi publik," kata Udin.

Pihak kepolisian pun melakukan pembinaan kepada pelaku dengan melakukan mediasi. Termasuk memberikan peringatan kepada HI untuk tidak lagi menganiaya bayinya.

"Jadi penanganan polisi itu sendiri seperti tadi sudah dimediasi, kemudian sudah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk tidak melakukan perbuatannya lagi," tutur Udin.

Untuk diketahui, ada tiga video penganiayaan yang dilakukan HI terhadap anaknya yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang bayi sedang tidur kemudian ditampar dan diancam pakai pisau oleh HI.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads