Terdakwa Akhirun Piliang mengungkapkan bahwa eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menerima suap Rp 50 juta untuk proyek dalam sidang lanjutan di PN Medan.
IJH (44), Kepala Desa Batang Onang Baru di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, ditahan. Ia korupsi Rp 536 juta untuk membayar utang usaha kantin istri keduanya.
Kabupaten Mojokerto mengelola dana desa Rp 294,5 miliar dan BK Rp 113,5 miliar. Fokus pada transparansi dan pencegahan korupsi dalam pembangunan infrastruktur.