Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa menyebut keduanya memperkaya diri.
Menurut Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua DIY, 28 mahasiswa dari Kabupaten Raja Ampat yang belum menerima beasiswa itu justru sudah dipungut Rp 5 juta.