Syarat hewan kurban perlu diketahui jelang Idul Adha 2022. Sehubungan adanya wabah PMK, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban terbaru.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara merespons kondisi penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi dan hewan lain, dikaitkan dengan Idul Adha.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan wabah PMK pada ternak semakin meluas. Saat ini, penyakit itu telah menyebar ke 19 provinsi.
Hewan ternak sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kelamin (PMK) terus bertambah. 84 sapi mati akibat wabah tersebut