Kejaksaan Agung RI mengumpulkan data para buron yang ada di luar negeri, termasuk Singapura, usai pemerintah RI meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Tersangka kasus pencurian kabur dari tahanan di Polsek Gedangsari, Gunungkidul, setahun lalu. Pelariannya terendus hingga akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Buron terpidana mafia tanah senilai RP 20 miliar ditangkap. Ia ditangkap Kejari Surabaya setelah diincar selama seminggu antara Surabaya, Kediri dan Blitar.