detikTravel
Perempuan Ini Gugat Pasangan Rp 300 Juta gegara Tak Diantar ke Bandara
Pengadilan Selandia Baru telah menolak gugatan seorang wanita terhadap pasangan. Alasannya terbilang sepele, yakni dia tidak mengantarnya ke bandara.
Kamis, 04 Jul 2024 05:39 WIB