Polda Jatim Beri Atensi Kasus Bully Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya

Polda Jatim Beri Atensi Kasus Bully Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 14 Nov 2024 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Aksi perundungan siswa SMAK Gloria menyita perhatian publik. Bahkan, Polda Jatim bakal memberikan asistensi terhadap kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya itu.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya bakal terus mengawal kasus perundungan berupa pemaksaan terhadap salah satu siswa untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong itu.

Belakangan diketahui, perundungan itu dilakukan seorang pengusaha Surabaya. Pelaku juga salah satu wali murid di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bernama Ivan Sugianto.

Dalam kasus ini, Dirmanto memastikan pihaknya memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut. Sebab Kapolda Jatim telah menginstruksikan langsung.

"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024).

Dengan asistensi ini, ia berharap pihaknya dapat segera menyimpulkan terkait peristiwa tersebut. Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang lurus terkait penanganan masalah ini.

"Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya," tandas pria asal Yogyakarta itu.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kaus itu bermula Ivan Sugianto, wali murid tak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya.

Karena hal ini, Ivan lantas mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya minta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian serta protes dari wlai murid lainnya. Namun, kedua pihak kemudian bertemu. Mereka saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.

Meski sudah damai, namun kasus hukum perundungan itu berbuntut panjang. Karena ternyata kasus hukumnya tetap bergulir.

"Masih terus berlanjut, itu nanti di pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus. Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, tapi yang pasti sudah saling memaafkan," kata Ivan saat ditemui detikJatim, Jumat (8/11/2024).


(abq/fat)


Hide Ads