Bupati Gunungkidul hari ini memecat seorang ASN yang terbukti korupsi. Tindak pidana itu dilakukan saat yang bersangkutan menjadi pejabat di RSUD Wonosari.
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, memeluk ibu mertuanya setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, serta mantan Direktur di Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara.