Isu pergantian Sekda Provinsi Sulsel terus bergulir. Kini beredar surat Mendagri soal pengusulan pemberhentian Sekda Sulsel Abdul Hayat ke Presiden Jokowi.
Pemprov Sulsel menyiapkan job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan eselon II yang lowong. Ketiga posisi itu masih diisi pejabat berstatus plt.
Masing-masing istilah memiliki dasar hukum dan masa jabatan yang berbeda. Berikut perbedaan plt, pjs, pj, dan plh beserta dasar hukum yang mengaturnya.