Pemprov Sulsel Siapkan Job Fit-Lelang Jabatan Isi 3 Posisi Eselon II Lowong

Pemprov Sulsel Siapkan Job Fit-Lelang Jabatan Isi 3 Posisi Eselon II Lowong

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 06 Agu 2024 11:30 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (detikcom)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyiapkan job fit hingga seleksi terbuka (selter) atau lelang jabatan untuk mengisi tiga jabatan eselon II yang lowong. Ketiga jabatan tersebut masih diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (plt).

"Ya, bisa saja job fit atau bisa juga selter," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Selasa (6/8/2024).

Sukarniaty menuturkan tiga jabatan yang lowong, yakni Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dia mengaku, pihaknya sudah menggelar job fit untuk pengisian, namun tidak ada kandidat yang memenuhi spesifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma, kan, kalau rumah sakit, misalnya, ada spesifikasi tambahannya. Harus paling tidak dokter. Makanya kemarin waktu job fit tidak ada yang memenuhi syarat. Akhirnya kosong," katanya.

Lebih lanjut, Sukarniaty mengatakan mereka yang ingin mengikuti job fit harus memenuhi persyaratan lain. Salah satunya, kata dia, minimal menjabat 2 tahun dan maksimal 5 tahun.

ADVERTISEMENT

"Job fit itu paling cepat 2 atau paling lama 5 tahun. Rata-rata ini baru setahunan," ucapnya.

Melihat kondisi itu, lanjut Sukarniaty, Pemprov Sulsel kemungkinan akan mengambil opsi lain dengan melaksanakan selter. Namun hal itu masih menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Kita tunggu lagi, apakah job fit memenuhi (atau tidak). Kalau misalnya tidak, ya, open bidding, lelang terbuka. Jadwalnya belum ada. Kita tunggu saja. PPK maunya secepatnya karena ini birokrasi," tuturnya.

"Tapi, kan, selama ini ada plt. Sebenarnya tidak terlalu terkendala. Sama saja kewenangannya," tambahnya.

Untuk diketahui, tiga jabatan yang diisi plt, yakni Kepala Badan Kespangpol Sulsel Ansyar, Kepala Biro Hukum Sulsel Herwin, dan Direktur RSKD Makassar Dadi Nursidah.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Zudan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel. Salah satu yang dilantik ialah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel yakni Andi Darmawan Bintang.

"(Dilantik) Pj Sekda dan lima pejabat pimpinan tinggi pratama hasil job fit, uji kompetensi, untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," kata Zudan kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8).

Adapun pejabat eselon II yang dilantik, yakni Jayadi Nas sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Jayadi Nas sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Selanjutnya Abdul Malik yang dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial. Abdul Malik sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum.

Kemudian Hasan Sijaya dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Hasan sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Sub Bidang Pembangunan.

Selain itu, ada Since Erna Lamba yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan. Lalu Abdul Hayat Gani dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesra.

"Sekarang ini sudah lengkap di dua sektor. Untuk mendorong digitalisasi melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta mendorong pengembangan ekonomi, tadi kami lantik Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, kemudian Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kerakyatan," terang Zudan.

Zudan menambahkan masih ada tiga jabatan eselon II yang belum terisi, yakni Direktur Rumah Sakit Dadi, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Badan Kesbangpol. Tiga jabatan itu masih akan dilakukan uji kompetensi ulang.

"Nah, ada tiga jabatan yang belum terisi karena saat uji kompetensi kemarin belum ada yang cocok. Dari pansel belum ketemu figur yang cocok dari yang diuji kompetensi sehingga perlu kita uji kompetensi lagi untuk tiga jabatan," bebernya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads