detikNews
Kerumunan Atraksi Barongsai Mal di Bandung Diganjar Denda Rp 500 Ribu
Pemerintah Kota Bandung memberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu kepada pengelola Mal Festival Citylink.
Kamis, 03 Feb 2022 17:37 WIB