Sah! Pengantin Difabel dan Lansia Nikah Massal di Ciwalk Bandung

Sah! Pengantin Difabel dan Lansia Nikah Massal di Ciwalk Bandung

Naja Sarjana - detikJabar
Jumat, 24 Feb 2023 21:30 WIB
Pernikahan massal lansia dan difabel di Ciwalk, Kota Bandung
Pernikahan massal lansia dan difabel di Ciwalk, Kota Bandung (Foto: Naja Sarjana/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah 6 pasangan dari Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) menikah secara massal pada Jumat (24/02/2023). Acara ini digelar secara terbuka di Cihampelas Walk (Ciwalk) dan dihadiri oleh keluarga mempelai serta anggota APDL.

Meskipun diguyur hujan, acara tetap berjalan dengan lancar. Acara nikah massal ini menggunakan prosesi Adat Sunda. Keenam pasangan ada yang berasal dari Bandung dan Sumedang.

Managing Director Aluxs Multi Kreasindo, Aries Ismullah Adriansyah mengatakan, acara ini merupakan salah satu rangkaian dari acara Indonesia Wedding Festival (IWF 2.0).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara nikah massal ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami kepada sesama dan juga bentuk kemanusiaan. Diadakan di Ciwalk juga dengan tujuan agar pengunjung bisa ikut terinspirasi dalam membantu sesama," pungkasnya ketika ditemui detikJabar.

Dalam acara ini, pihak penyelenggara bekerjasama dengan Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia. Enam pasangan yang dinikahkan hari ini di antaranya adalah difabel dan dhuafa.

ADVERTISEMENT

Ketua Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia, Sri Agustina, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik penyelenggaraan acara nikah massal yang diadakan oleh Aluxs. Acara ini bukan pertama kalinya bagi APDL, tetapi merupakan acara nikah massal pertama yang diadakan oleh Aluxs.

"Kami sambut baik, ya acara ini (nikah massal). Karena kan kami memperjuangkan hak disabilitas dan mereka yang kurang mampu (dhuafa)," ujar Sri.

Pernikahan massal lansia dan difabel di Ciwalk, Kota BandungPernikahan massal lansia dan difabel di Ciwalk, Kota Bandung Foto: Naja Sarjana/detikJabar

Pihak APDL sendiri telah mendaftarkan 7 pasangan untuk mengikuti acara nikah massal ini. Namun, karena satu dan lain hal yang tidak dijelaskan, salah satu pasangan berhalangan untuk hadir dan mengikuti acara pernikahan massal ini.

"Tadinya harusnya tujuh pasang, tapi satu pasangan lagi tidak bisa hadir karena satu dan lain hal," tambah Sri.

Keenam mempelai yang mengikuti acara nikah massal ini berasal dari masyarakat disabilitas dan dhuafa. Usia pengantin juga beragam mulai dari 22 tahun hingga 58 tahun.

Salah satu pasangan pengantin, Titin (40) dan Atang (58), merasa bersyukur dengan adanya acara nikah massal yang diselenggarakan. Keterbatasan biaya membuat mereka mengalami kesulitan untuk melangsungkan pernikahan.

"Alhamdulillah ini yang dinanti-nanti. Kami sangat merasa terbantu dengan adany acara ini karena kami kurang mampu jadi dibantu oleh Bu Sri untuk bisa ikut acara ini," pungkas Titin.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads