Mahasiswa UNS Arkaan Wahyu mengikuti jejak kakaknya, Almas Tsaqibbirru, yaitu mengajukan gugatan uji materi terkait usia calon di Pemilu. Berikut ini misinya.
Hakim PN Makassar mogok kerja selama 5 hari menuntut kesejahteraan dan perlindungan. Mereka mendesak pemerintah untuk memperhatikan hak dan keamanan hakim.
AJI Semarang dan PWI Jateng melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Jateng dan salah satu ajudannya. Somasi ini buntut tindakan ajudan yang dinilai represif.
Anggota PBB Mathur Husyairi dan Anggota Partai Gelora Kholilur Rahman mengajukan gugatan uji materiil pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke MK.