Polres Jayawijaya melakukan razia di indekos di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena, Papua Pegunungan. Sebanyak 30 galon miras disita aparat .
Polres Gresik menggerebek toko kelontong yang menjual miras dan rokok ilegal. Pemilik ditetapkan tersangka dan barang bukti miras dan rokok ilegal disita.