Polisi menyita 98 barang bukti sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Dua di antaranya ratusan lembar mata uang Korea Selatan dan mata uang Vietnam.
Polisi menemukan uang palsu Rp 446,7 juta di UIN Alauddin Makassar. Kasus ini melibatkan 15 tersangka, 9 di antaranya sudah ditahan. Penyidikan terus berlanjut.
Seorang pengamen berinisial ADA ditangkap polisi setelah mencuri di kios sayuran. Penangkapan terjadi setelah rekaman CCTV beredar. Pelaku masih diburu.