Polisi mengungkap motif cinta segitiga di balik kasus pembunuhan staf pengadilan Agama Kolaka, Firdaus. Pelaku cemburu pacarnya jalan berdua dengan korban.
Pasutri bernama Erwin (32) dan Mutia (30) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) kehilangan tempat tingga dan 2 anaknya tewas saat rumahnya terbakar.