Polisi mengungkap motif cinta segitiga di balik kasus pembunuhan sadis Firdaus (37), staf Kantor Pengadilan Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku Z alias SEF (41) terbakar cemburu karena melihat kekasih gelapnya wanita IN jalan berdua dengan korban.
"Diduga ada hubungan asmara (cinta segitiga)," kata Kapolres Kolaka AKBP Resza Rahmadianshah saat jumpa pers, Kamis (30/6/2022).
Resza mengungkapkan korban dan IN memiliki hubungan berpacaran hingga jalan berdua pada Minggu (19/6) malam. Di satu sisi, pelaku SEF juga berpacaran dengan wanita IN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hubungan Z dan IN ada asmara, IN juga dan Firdaus ada hubungan asmara," ungkapnya.
Resza mengungkapkan pelaku tidak terima melihat IN jalan bersama dengan korban di salah satu kawasan wisata kuliner Tugu BRI Kolaka. Pelaku mengetahui keduanya tengah bersama lalu menghampiri.
"Pelaku mengetahui korban dan IN ada di sekitar tempat wisata kuliner. Pelaku kemudian lewat di depan keduanya," ujarnya.
Saat itu, lanjut Resza, pelaku dan korban terlibat adu mulut dan cekcok. Perkelahian juga tak terhindarkan.
"Korban dan pelaku cekcok mulut dan terlibat perkelahian hingga terjatuh di dalam laut," bebernya.
Selanjutnya pelaku menghunus sebilah badik dan menikam korban berkali-kali. Korban kemudian ditinggalkan di tepi pantai dan pelaku pun kabur ke rumah keluarganya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/6).
Selanjutnya pelaku ditangkap pada Minggu (26/6) dan langsung digelandang ke Mapolres Kolaka. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Kolaka.
"Pelaku sudah kami tangkap di rumah keluarganya di Bone," ujarnya.
(hmw/sar)