Kebakaran hutan dan lahan terjadi di 3 titik Kubu Raya, Kalbar. Kapolres ancam tindakan tegas bagi perusahaan yang sengaja membakar lahan sesuai UU PPLH.
Pemkab Kubu Raya menetapkan status siaga darurat karhutla hingga 14 hari. Ada tiga kecamatan terdampak, dengan kendala lahan gambut dan akses pemadaman.
Sedikitnya 14 orang tewas dan puluhan orang lainnya hilang, dengan para petugas penyelamat terus melakukan pencarian di balik reruntuhan bangunan yang hangus.