Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama stakeholder terkait melakukan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/1/2026). Bupati Kubu Raya Sujiwo menjamin tidak boleh ada tim pemadam karhutla yang terlantar.
"Saya tidak mau mendengar ada elemen TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA maupun damkar swasta ketika melakukan pemadaman sampai terlantar. Saya akan bertanggung jawab untuk makan, BBM, dan sebagainya," tegas Sujiwo usai memimpin apel.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan hadir memerikan dukungan kepada setiap tim yang terlibat melakukan pencegahan dan penanganan karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan Pak Wabup akan bertanggung jawab terhadap konsekuensi anggaran. Baik saya sebagai bupati atau secara pribadi. Ini sebagai bentuk apresiasi, jangan sampai mereka sudah mengorbankan tenaga, waktu dan pikiran, kemudian masih merogoh koceknya," jelasnya.
Maka, kata Sujiwo, Kapolres dan Dandim jangan ada keraguan untuk menggerakkan personelnya. Karena ia sudah memberi garansi. Begitu juga terhadap elemen lainnya. Kepada Ketua Pelaksana (Kalak) BPBD Kubu Raya, Sujiwo meminta agar semua pergerakan terkoordinir dan berkolaborasi.
"Kerja sama terpadu dengan baik akan mudah menjinakkan api dan mengantisipasi karhutla," kata Sujiwo.
Saat ini, kata Sujiwo, status karhutla di Kubu Raya adalah siaga darurat. Status ini telah ditetapkan sejak 14 Januari 2026 hingga 14 hari ke depannya.
(des/des)
