Karhutla Ancam Permukiman, Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Darurat

Karhutla Ancam Permukiman, Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Darurat

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 20 Jan 2026 09:37 WIB
Lahan di Sungai Kakap terbakar.
Foto: Istimewa (dok Manggala Agni)
Kubu Raya -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini menyusul kerapnya terjadi kebakaran di sejumlah titik.

"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menetapkan status siaga darurat pada 14 Januari 2026 sampai 14 hari ke depan. Sudah ada titik api di tiga kecamatan di Kubu Raya, yakni Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Herry Purwoko, Selasa (20/1/2026).

Lahan gambut di Kubu Raya diketahui cukup luas, sekitar 70-80 persen dari luas kabupaten tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama proses pemadaman. Selain api bisa cepat menjalar, pengelolaan air di lahan gambut juga menjadi kendala tim pemadam kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karakteristik lahan gambut yang mudah tergenang pada musim hujan dan rentan mengalami kekeringan pada musim kemarau. Pada kondisi saat ini, terjadi keterbatasan sumber air, serta angin yang cukup kencang.

"Sehingga, kita kesulitan mendapatkan air untuk pemadaman. Ditambah angin kencang," katanya.

Menurut Herry, saat ini memerlukan pengaturan tata air yang tepat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Kendala lainnya, akses menuju lokasi terjadinya karhutla tidak selalu mudah. Hal ini sangat bergantung pada kondisi atau medan jalan yang harus ditempuh, serta letak lokasi karhutla itu sendiri.

"Dalam beberapa kasus, akses menuju lokasi menyulitkan upaya penanganan dan pemadaman," kata Herry.

Belum lama ini, kata Herry, karhutla terjadi di Sungai Raya Dalam. Api yang membakar lahan gambut, nyaris menjalar ke kawasan permukiman warga. Beruntung tim pemadam kebakaran cepat menjinakkan api.

"Di musim kering ini, dibutuhkan juga kepedulian masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Karena akan berdampak ataupun bisa menjalar ke lokasi-lokasi yang rentan terhadap api, termasuk ke permukiman penduduk," imbaunya.

Dalam penanganan karhutla, BPBD Kubu Raya terus melakukan kolaborasi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Pemadam Kebakaran, pemadam kebakaran swasta, perusahaan swasta, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Kami imbau warga segera melapor jika menemukan titik api, agar segera ditangani," imbaunya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads