Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pelimpahan tahap dua perkara korupsi kredit fiktif di Bank BPD Bali Cabang Badung, Selasa (15/11/2022).
Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejagung setelah menjadi buron selama 6 tahun. Handoko Lie sebelumnya dihukum penjara 10 tahun dalam kasus korupsi.
Sidang vonis terdakwa pemoge yang menewaskan bocah kembar di Pangandaran akan digelar Rabu 6 Juli 2022. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut 6 bulan penjara.