Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari dalam perkara penyebaran berita bohong. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 5 tahun atau 60 bulan penjara.
Kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan habib Bahar bin Smith memasuki babak akhir. Bahar akan mendengarkan vonis yang dibacakan oleh hakim hari ini.
Majelis memberi wejangan kepada Habib Bahar bin Smith usai memvonis ringan Habib Bahar atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah Maulid Nabi di Bandung.