Polisi menghentikan penyelidikan kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa lahir normal di RSUD Jombang-bayinya meninggal. Sebab tak ditemukan tindak pidana
Polisi telah menghentikan kasus RSUD Jombang paksa ibu melahirkan normal berujung bayinya meninggal. Polisi memastikan tak ada unsur pidana pada kasus tersebut.
Keluarga ibu yang dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang singgung soal status peserta BPJS kelas 3. Bahkan, ada perawat yang nyeletuk 'lagian kelas 3'.
BPJS merespons kasus RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal berujung bayi meninggal. Hal ini menyusul keluarga pasien yang menyinggung soal BPJS kelas 3