Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bakal mengajukan banding atas vonis 4 tahun kurungan penjara yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Auditor BPK RI Gilang divonis 5 tahun bui di kasus suap Rp 2,9 M. Majelis hakim menyatakan terdakwa Gilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Auditor BPK RI Yohanes Binur Haryanto Manik divonis 4,8 tahun penjara dalam kasus suap Rp 2,9 miliar. Vonis tersebut lebih berat 8 bulan dari tuntutan JPU.