KPK menahan dua orang tersangka kasus proyek fiktif di salah satu perusahaan konstruksi milik BUMN. Penahanan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.
I Wayan Suardika, sopir truk pasir, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dan menyebabkan tewasnya pengantar LPG, Dedi Setiawan, di tanjakan GWK.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengajukan gugatan terhadap status tersangka.
Ketua LPD Denpasar, IPS, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Denpasar. Kerugian negara mencapai Rp 2,6 miliar akibat penyalahgunaan kewenangan.