Sugito (47), pelaku pembacokan mantan istri dan kakak ipar diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Warga Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Ponorogo, ini membacok Sutiyem (40) dan kakak ipar pelaku, Nyomir (50) warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan kronologinya, kejadiannya pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku datang dari Pulung ke Ngebel hendak mengajak dua anaknya pergi membeli baju baru untuk lebaran.
"Tapi pelaku sempat ke kamar hendak tidur, oleh korban diusir karena sudah bukan suami istri," tutur Rudi kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kesal lantaran diusir korban saat hendak tidur di rumah korban. Pelaku yang gelap mata langsung bangun dan mengambil sabit dari dapur.
"Setelah ambil sabit kemudian dibacok ke korban, pada kepala bagian kanan dan kiri, juga lengan kanan dan kiri, tangan kanan juga luka parah," kata Rudi.
Rudi menambahkan saat itu, kondisi keduanya sudah bercerai. Namun pelaku tetap nekat ke rumah korban. Oleh korban, pelaku diusir. Karena emosi, pelaku langsung ke dapur dan mengambil sabit.
"Pengakuan pelaku dia khilaf emosi karena sudah cerai bukan suami istri dan diusir keluar," terang Rudi.
Keduanya, mantan suami istri itu sebelumnya bekerja di luar kota. Suami, Sugito bekerja di Surabaya sebagai penjual nasi goreng. Sedangkan istri, Sutiyem bekerja di Manado sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
"Keduanya baru seminggu di Ponorogo. Dan baru resmi bercerai dari Pengadilan Agama Ponorogo," papar Rudi.
Tahun 2024, istri menggugat cerai di Pengadilan Agama Ponorogo. Saat mudik inilah, pelaku baru mengetahui gugatan cerai tersebut. Karena gelap mata, pelaku langsung membacok korban.
"Kakak ipar berusaha melerai juga turut jadi korban pembacokan," tandas Rudi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan. Serta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa sabit yang dipakai pelaku.
"Sudah kami amankan pelaku beserta barang bukti, kita minta keterangan juga," pungkasnya.
(irb/fat)