Hak rehabilitasi termasuk dalam hak prerogatif presiden yang bisa diberikan kepada warga negara. Lantas, apa itu hak rehabilitasi? Berikut penjelasannya.
Presiden Prabowo menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru dari Luwu Utara, memulihkan nama baik mereka setelah dukungan masyarakat dan lembaga legislatif.