detikNews
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Didakwa Terima Gratifikasi Rp 109,7 M
Mantan Gubernur Maluku Utara Abbdul Gani Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total Rp 109,7 miliar.
Rabu, 15 Mei 2024 16:15 WIB