Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menolak rencana perobohan stadion Harapan Bangsa Lhong Raya. Iskandar meminta stadion dibangun di tempat baru.
Penentuan penjabat kepala daerah yang gubernur, bupati atau wali kota telah berakhir masa jabatannya akan ditetapkan setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir.