Dua kurir 30 kg sabu-sabu jaringan internasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut)a dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Stabat.
Brigadir Akka Mahpudin dan Bripka Sandi Praja kompak membangun SMK yang diperuntukkan gratis untuk anak-anak yatim piatu putus sekolah karena tak punya biaya.
Dua mantan atasan Brigadir Nurhadi dituduh memanipulasi bukti dan intimidasi setelah kematiannya. Sidang di PN Mataram mengungkap berbagai pelanggaran SOP.