Kasus Kekerasan Seksual di Gresik Berakhir Damai, Korban Minta Dinikahi

Kasus Kekerasan Seksual di Gresik Berakhir Damai, Korban Minta Dinikahi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 30 Jan 2025 12:25 WIB
Mediasi kasus kekerasan seksual di Gresik berakhir damai
Mediasi kasus kekerasan seksual di Gresik berakhir damai/Foto: Istimewa
Gresik -

Kasus kekerasan seksual hingga penganiayaan terhadap AM, yang sempat membuat heboh jagad maya di Gresik berakhir damai. Wanita 20 tahun warga Bandung, Jawa Barat itu memilih damai dan meminta untuk dinikahi oleh pelaku.

Melalui akun instagramnya, AM memberikan klarifikasi dan mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua pihak yang terlibat, terutama kepada Polres Gresik.

"Halo teman-teman semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Ricard Mahenu, atas respon cepat dari permasalahan saya. Dan Alhamdulillah telah terselesaikan, terima kasih semuanya," kata AM melalui video yang ia unggah di akun media sosialnya seperti yang dilihat detikJatim, Kamis (3012025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AM juga menyatakan telah mencabut laporan polisi yang ia buat terhadap AR, kekasihnya. Tentunya, dengan sejumlah pernyataan yang telah disepakati bersama. Termasuk, pelaku akan menikahi korban dan tidak akan mengulangi kekerasan fisik maupun psikis kepada korban.

"Saya secara sadar mencabut laporan dan memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan saya meminta maaf telah membuat gaduh kepada beberapa pihak yang terlibat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu membenarkan adanya mediasi yang dilakukan korban dan pelaku tersebut. Itu setelah korban meminta mencabut laporan dan memilih jalur kekeluargaan dengan sejumlah pernyataan.

"Sudah damai. Korban meminta dinikahi oleh kekasihnya (pelaku)," kata AKBP Rovan kepada detikJatim, Kamis (30/1/2024).

Rovan menambahkan, ada beberapa syarat yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Baik keluarga korban dan keluarga pelaku.

"Keduanya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan keduanya sudah membuat surat pernyataan salah satunya tidak mengulangi hal yang sama," tambah Rovan.

Dalam kesempatan itu, Rovan menegaskan akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Namun, pihaknya berharap agar permasalahan pribadi diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, sebelum memilih jalur hukum.

"Kita akan tetap melayani laporan yang masyarakat berikan kepada kami. Kalau memang perlu pendampingan dari pihak kepolisian, kita akan berikan pendampingan. Untuk itu, kita imbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, karena akan banyak pihak yang tidak berkepentingan terlibat," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan viral di media sosial usai mengaku menjadi korban kekerasan seksual hingga penganiayaan. Perempuan berusia 20 tahun asal Bandung ini mengaku telah dianiaya hingga mengalami kekerasan seksual oleh kekasihnya yang berinisial AR warga asal Duduksampeyan, Gresik.

Dalam postingannya di akun @a.armilaam, ia bercerita telah menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh kekasihnya pada 2024. Postingan ini telah mendapat ribuan like, ratusan komentar dan ratusan kali dibagikan.

Ditemui detikJatim, korban menceritakan kisah pilunya sejak menjalin hubungan asmara dengan AR. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak awal Januari 2024.




(irb/hil)


Hide Ads