Panji disebut pernah mengajukan pinjaman Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (19/7/2024). Salah satunya keracunan massal kembali terjadi di Jawa Barat untuk kesekian kalinya
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijatuhi vonis penjara setahun karena kontroversi pernyataannya. MUI merespons atas kasus ini.