Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial AP (27) sebagai tersangka penyebar video syur yang melibatkan wanita berinisial AD, anak musisi David Bayu.
Ibu muda berinisial FY (21) di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melakukan hubungan asusila dengan mantan pacarnya, K sembari siaran langsung di TikTok.
Pihak Tiko Aryawardhana sebut temukan dugaan penyelewengan lain yang dilakukan Ariana Winarto di laporan kasus UU ITE yang dilayangkan Tiko pada 12 Juli lalu.