Ibu muda berinisial FY (21) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melakukan hubungan asusila dengan mantan pacarnya, K sembari siaran langsung di TikTok. Polisi menyebut FY melakukan hubungan terlarang tersebut karena kesal dan kecewa terhadap suaminya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan FY kesal setelah mengetahui sang suami memiliki wanita idaman lain. FY yang tidak terima lantas melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya demi membalas perbuatan sang suami.
"Motifnya kesal dengan suaminya. Dia ngaku suami selingkuh jadi dia kesal dan buat video begitu untuk membuat kesal suaminya juga," kata AKP Agung Rama Setiawan kepada detikSulsel, Senin (12/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FY mengakui hubungan badan itu dilakukan pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.30 Wita kemudian viral pada Minggu (11/8). Menurut Agung, hubungan FY dengan suaminya memang sedang tidak baik-baik saja.
"Dia ngaku juga sudah pisah ranjang dengan suaminya," papar Agung.
Pemeran Pria Diburu
Polisi saat ini telah mengetahui pemeran pria dalam live mesum di Sidrap. Pria berinisial K itu sedang dalam pencarian petugas.
"Yang pemeran pria, sementara dicari sama anggota di lapangan. Iya bisa dikatakan begitu (pemeran pria merupakan selingkuhan pemeran wanita)," ujarnya.
AKP Agung menjelaskan pihaknya belum dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Khusus pemeran wanita, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif sembari menunggu pemeran pria diamankan.
"Belum. Kita harus penuhi dulu (pemeriksaan) saksi-saksi, kita gelar setelah naik sidik, begitu," katanya.
Selain mencari keberadaan pemeran pria, polisi juga sudah memanggil suami dari wanita FY. Pria tersebut sudah dimintai keterangan pada Senin (12/8).
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, termasuk juga dari suaminya. Suaminya kan masih ada di sini, masih diambil keterangan, masih kita dalami," katanya.
Agung mengungkapkan bahwa hingga saat ini suami dari wanita FY belum membuat laporan polisi terkait ulah sang istri live mesum di TikTok. Namun dia menegaskan siapapun dapat menjadi pelapor dalam kasus UU ITE.
"Kami sudah berikan gambaran ke yang bersangkutan, memang haknya beliau kalau mau melaporkan, karena itu kan perbuatan asusila," terangnya.
(hmw/hsr)