Wanita berinisial FY (21) di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai video siaran langsung mesumnya bersama mantan pacarnya viral. Saat ini, polisi sedang mendalami kasus dan memeriksa suami pelaku.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, termasuk juga dari suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan kepada detikSulsel, Senin (12/8/2024).
"Suaminya kan masih ada di sini, masih diambil keterangan, masih kita dalami," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengungkapkan bahwa hingga saat ini suami FY belum membuat laporan polisi terkait ulah sang istri live mesum di TikTok. Namun dia menegaskan siapapun dapat menjadi pelapor dalam kasus UU ITE.
"Kami sudah berikan gambaran ke yang bersangkutan, memang haknya beliau kalau mau melaporkan, karena itu kan perbuatan asusila," terangnya.
Adapun motif pelaku FY melakukan siaran langsung tersebut dipicu rasa kesal kepada suaminya yang selingkuh dengan wanita lain. Pelaku FY lalu menjalin hubungan badan dengan mantan kekasihnya berinisial K demi membalas perbuatan sang suami.
"Saudara F itu mengaku bahwa dia kesal dengan suaminya, karena pernah diselingkuhi dan sebagainya," terang Agung.
Agung menjelaskan belum dapat menetapkan tersangka. Sementara ini, pihaknya masih mencari keberadaan pemeran laki-laki.
"Sementara masih kita lakukan pencarian," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, FY mengakui dirinya yang berbuat mesum sambil live TikTok bersama selingkuhan. Hal itu dilakukan di Sidrap pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FY. Pihaknya juga masih mencari pemeran pria dalam video tersebut.
"Yang pemeran pria, sementara dicari sama anggota di lapangan," pungkasnya.
(hmw/ata)