2 pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Botok dan Teguh Istiyanto, menjalani sidang perdana di PN Pati. Massa melakukan aksi di depan kantor pengadilan.
Dokter Priguna Anugerah Pratama mengakui perbuatannya dalam kasus pemerkosaan di PN Bandung. Sidang selanjutnya, pembacaan tuntutan pada 21 Oktober 2025.
Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa dua terdakwa baru kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair merugikan negara USD 113 juta.
Tiga terdakwa korupsi penyalahgunaan lahan milik Pemprov NTB untuk usaha perorangan di Gili Trawangan, Lombok Utara, didakwa merugikan negara Rp 1,4 miliar.
Seorang terdakwa kasus 214 kilogram ganja, Syalihin GP (40), kabur seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Jaksa meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso dkk.