Pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 2025, mengatur kegiatan belajar di sekolah dan madrasah serta libur Idul Fitri.
Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
DPRD Jakarta akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBD 2025. Salah satunya dengan melarang anggota DPRD studi banding ke luar negeri.