Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka seleksi lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) Parepare. Pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itu telah dibuka.
Seleksi lelang jabatan Sekda Parepare diumumkan lewat edaran bernomor: 02/Pansel-JPTP/II-A/2025 yang diteken Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jufri Rahman pada Rabu (3/9/2025). Pendaftaran seleksi ini sudah dibuka sejak 3 September dan berakhir pada 17 September 2025.
"Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota Parepare mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kota Parepare tahun 2025," demikian keterangan tertulis dilansir dari laman BKPSDMD Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh proses pendaftaran lelang jabatan Sekda Parepare dilakukan secara daring melalui aplikasi https://asnkarier.bkn.go.id. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
"Peserta diharapkan aktif memantau perkembangan informasi melalui website Pemerintah Kota Parepare https://pareparekota.go.id dan website BKPSDMD Kota Parepare https://bkpsdmd.pareparekota.go.id," tambah BKPSDM Parepare.
Berdasarkan surat edaran, berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka lelang jabatan Sekda Parepare beserta syarat pendaftaran:
Jadwal dan Tahapan Lelang Jabatan
- Pengumuman: 3 September 2025
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Secara Online: 3-9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 3-17 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2025
- Asesmen dan Penulisan Makalah: 23-24 September 2025
- Wawancara oleh Panitia Seleksi: 23-24 September 2025
- Penetapan dan Pengumuman Hasil Penilaian Panitia Seleksi: 26 September
- Penyampaian Hasil Seleksi 26 September 2025
- Penyampaian Laporan Hasil Seleksi ke BKN: 29 September 2025
Syarat Pendaftaran Lelang Jabatan
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Parepare atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan/Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
- Paling rendah memiliki Pangkat Pembina Tingkat I Golongan ruang IV/b;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Diutamakan Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) paling singkat 2 (dua) tahun;
- Berusia paling tinggi: (a) 56 (lima puluh enam) tahun terhitung pada saat diangkat/dilantik untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan Fungsional Ahli Madya; dan (b) 58 (lima puluh delapan) tahun terhitung pada saat diangkat/dilantik untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV (S.1/D.IV);
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
- Semua unsur Penilaian Kinerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik, dengan melampirkan Hasil Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, dan/atau pidana umum oleh aparat penegak hukum;
- Sehat Jasmani, Rohani, dan bebas narkoba;
- Telah melaporkan LHKPN/LHKASN/SPT/PBB dan/atau Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P) Tahun 2024;
- Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (bagi pelamar dari luar Pemerintah Kota Parepare);
- Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas
(sar/hsr)