Disdik Karawang Bolehkan Siswa Study Tour Sejarah: Asal di Dalam Kota

Disdik Karawang Bolehkan Siswa Study Tour Sejarah: Asal di Dalam Kota

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 30 Jul 2025 21:07 WIB
Ilustrasi study tour
Ilustrasi study tour (Foto: Kehan Cheng/Getty Images)
Karawang -

Kebijakan larangan study tour oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih jadi isu menarik, namun, bagaimana pola penerapan kebijakan tersebut diterapkan di Karawang?

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menuturkan, sampai dengan saat ini Pemkab masih belum mengizinkan sekolah melaksanakan study tour.

"Sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Kebijakan itu masih dilakukan kami masih belum memperbolehkan study tour, meskipun kita tahu kemarin jadi polemik bagi pelaku pariwisata," kata Wawan, saat dihubungi detikJabar, Jumat, (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Wawan, Pemkab Karawang memberi kelonggaran atas kebijakan larangan study tour tersebut.

ADVERTISEMENT

"Boleh saja kunjungan ke tempat bersejarah selama masih ada manfaatnya, asal masih dalam kota, kalau di luar Karawang tentu tidak boleh," kata dia.

Diketahui, kebijakan larangan study tour tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA, kebijakan itu melarang penyelenggaraan study tour dalam bentuk apa pun, apabila menimbulkan beban keuangan bagi wali murid.

Atas dasar itu, Wawan tetap mengimbau agar para Kepala Sekolah di Karawang tetap mematuhi surat edaran Gubernur tersebut.

"Dipatuhi saja edaran itu, boleh dilakukan juga untuk menambah wawasan siswa khususnya terkait destinasi wisata sejarah di Karawang, namun jangan sampai memberatkan beban orang tua dalam hal biaya," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads